SURABAYA (BeritaTrans.com) - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama dengan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak melakukan pembahasan Standar Operating Prosedur (SOP) Pemeriksaan Karantina dan penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) di dalam area terminal (lini 1) Pelabuhan Tanjung Perak. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut upaya peningkatan layanan dan tata kelola operasi.